BPJS Kesehatan adalah lembaga penyelenggara jaminan sosial yang bergerak pada bidang kesehatan. Peran BPJS Kesehatan sebagai lembaga yang memberikan pelayan kepada seluruh masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan pada tahun 2014 sudah memiliki jumlah peserta lebih dari 132.833.559.
Selain itu fasilitas kesehatan yang tersedia untuk mendukung Program ini adalah
#sumber bpjs kesehatan (23-12-2014)
Selain itu fasilitas kesehatan yang tersedia untuk mendukung Program ini adalah
Puskesmas | 01-12-2014 |
Klinik TNI | 01-12-2014 |
Klinik POLRI | 01-12-2014 |
Klinik Pratama | 01-12-2014 |
Dokter Praktek Perorangan | 01-12-2014 |
Dokter Gigi | 01-12-2014 |
RS. Kelas D Pratama | 01-12-2014 |
Rumah Sakit | 01-12-2014 |
Klinik Utama | 01-12-2014 |
Apotek | 01-12-2014 |
Optik |
Grafik diatas menggambarkan begitu seriusnya Program ini digarap dengan persiapan dari fasilitas BPJS Kesehatan yang sangat lengkap. Anda dapat melihat daftar fasilitas kesehatan secara lengkap pada postingan saya tentang melihat daftar fasilitas BPJS Kesehatan dimana saja.
Apa saja manfaat dari BPJS Kesehatan ?
Manfaat dari BPJS Kesehatan ada 2 jenis yaitu Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dan Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut. Apa yang membedakan dari kedua jenis pelayanan BPJS Kesehatan tersebut ?.
1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
Merupakan jenis pelayanan non spesialistik yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan mencakup beberapa hal, yaitu;
- Administrasi pelayanan,
- Pelayanan promotif dan preventif,
- Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis,
- medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif,
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai,
- Transfusi darah sesuai kebutuhan medis,
- Pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama,
- Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi
2. Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut
Merupakan jenis pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan mencakup rawat jalan dan juga rawat inap. Manfaat dari Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut ketika peserta mendapat Pelayanan Rawat Jalan adalah;
- Administrasi pelayanan
- Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan sub spesialis
- Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
- Pelayanan alat kesehatan implant
- Pelayanan penunjang diagnostic lanjutan sesuai dengan indikasi medis
- Rehabilitasi medis
- Pelayanan darah
- Peayanan kedokteran forensik
- Pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan
dan untuk fasilitas yang kita dapat apabila mendapat Pelayanan Rawat Inap adalah;
- Perawatan inap non intensif
- Perawatan inap di ruang intensif
- Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri
Lalu, Bagaimana Cara Pendaftaran BPJS yang Mudah dan Tidak Repot ?
Saya sudah membahasnya pada artikel sebelumnya. Anda dapat membuka Prosedur Panduan Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online.
Bagi Anda yang membutuhkan Formulir Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat Download di link-link berikut.
Ketika kita sudah menjadi anggota dari BPJS Kesehatan kita diwajibkan membayar Iuran setiap bulan untuk biaya Jaminan Kesehatan. Besarnya iuran dibagi menjadi 3 kelas, yaitu;
Jenis iuran BPJS Kesehatan
- Kelas I
Rp.59.500,- dibayarkan per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I setiap orangnya. - Kelas II
Rp.42.500,- dibayarkan per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II setiap orangnya - Kelas III
Rp.25.500,- dibayarkan per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III setiap orangnya
Apabila kita terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya kita mendapat denda 2% dari jumlah iuran per bulan. Paling lama untuk iuran yang tertunggak adalah 6 bulan.
Untuk memudahkan Anda. BPJS Kesehatan telah menyediakan Aplikasi guna mendukung Mobilitas anggota BPJS dengan aplikasi smartphone Android. Anda dapat mendownload di PlayStore link berikut P-Care BPJS Kesehatan
Bagi anda yang masih belum paham tentang penjelasan BPJS Kesehatan silahkan lihat video berikut;
Bagi Anda yang masih bingung cara daftarnya bisa lihat video berikut
Semoga artikel ini bisa membantu meenambah pengetahuan dan wawasan Anda. Silahkan share untuk membantu masyarakat Indonesia yang maish bingung dengan BPJS Kesehatan.
Artikel kami yang lain.
0 Response to "Semua Penjelasan Tentang BPJS Kesehatan bagi Anda yang Masih Bingung"
Post a Comment
Ketentuan berkomentar :
* Dilarang menautkan link aktif maupun mempastekan link mati, karena komentar yang disertai promosi URL tidak akan pernah tampilkan
* Dilarang berkomentar yang Di Luar Topik (OOT), promosi, dan komentar-komentar yang anda tidak suka jika hal itu terjadi di blog anda sendiri, karena komentar seperti itu tidak akan pernah ditampilkan