Kartu Jaminan Kesehatan Nasional yang Berlaku

Kartu Jaminan Kesehatan Nasional atau yang sering kita sebut JKN sekarang semakin banyak jenisnya. Mulai dari Kartu Jakarta Sehat, Askes, JAMKESMAS, BPJS Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan, dan yang terbaru adala Kartu Indonesia Sehat.

Yang jadi pertanyaan adalah Kartu tersebut yang berlaku apa saja ? Apa bedanya dari setiap kartu tersebut ?.


Sebelum menjawab pertanyaan diatas saya jelaskan dulu apa itu JKN.
JKN adalah sebuah Sistem Jaminan Sosial Nasional yang diselenggarakan dengan metode asuransi yang bersifat WAJIB / MANDATORY. Tujuan dari program ini adalah untuk menjamin kesehatan masyarakat secara layak yang diberikan pada orang yang membayar iuran atau dibayar oleh pemerintah.

Apa saja jenis jaminan sosial?

  • Jaminan Kesehatan
  • Jaminan Kecelakaan Kerja
  • Jaminan Hari Tua
  • Jaminan Pensiun
  • Aminan Kematian

Kartu JKN yang masih berlaku apa saja ?. 

Berdasarkan informasi yang didapat dari BPJS Kesehatan Kartu Jakarta Sehat, Askes, JAMKESMAS, BPJS Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan, dan yang terbaru adala Kartu Indonesia Sehat semua masih bisa berlaku sebagai IDENTITAS PESERTA JKN. Info tentang selengkapnya dapat Anda menghubungi 500400 sebagai pusat layanan Informasi BPJS Kesehatan Nasional.
BPJS Kesehatan

Apa bedanya kartu JKN ?

Pada dasarnya kartu-kartu tersebut dibawah koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Jadi warga miskin yang terdaftar Jamkesmas sekarang juga terdaftar pada Kartu Indonesia Sehat, JKN dan Kartu Indonesia Sehat datanya sumbernya juga dari BPJS. Meskipun nanti ada kepemilikan Ganda kartu pada masyarakat tapi hal itu tidak masalah karena acuan datanya adalah BPJS atau satu jenis.

Semua kartu masih berlaku hal ini juga untuk mengantisipasi apabila terjadi hal seorang warga Jakarta membutuhkan bantuan Kesehatan tetapi karena tidak memiliki KJS hal ini tetap bisa ditangani dengan jenis karti yang lain sebagai identitas JKN.

  1. Prosedur panduan cara daftar bpjs online - News !!!

0 Response to "Kartu Jaminan Kesehatan Nasional yang Berlaku"

Post a Comment

Ketentuan berkomentar :

* Dilarang menautkan link aktif maupun mempastekan link mati, karena komentar yang disertai promosi URL tidak akan pernah tampilkan

* Dilarang berkomentar yang Di Luar Topik (OOT), promosi, dan komentar-komentar yang anda tidak suka jika hal itu terjadi di blog anda sendiri, karena komentar seperti itu tidak akan pernah ditampilkan